SUKABUMIKU.id – Ifan Afandi (27), seorang karyawan Pegadaian, mengalami kecelakaan tragis saat memasang spanduk di Kampung Cikukulu, RT 19/RW 05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/1/2025). Ifan tersengat listrik bertegangan tinggi hingga mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Kapolsek Cibadak, AKP Ijubaidi, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, Ifan sedang sendirian memanjat untuk memasang spanduk. Tanpa disadari, ia bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di area tersebut. “Korban langsung tersengat arus listrik dan terjatuh dari ketinggian ke atap genting. Kejadian ini disaksikan oleh warga sekitar,” ujar Ijubaidi.
Pihak Pegadaian segera melaporkan kejadian tersebut agar Ifan segera mendapatkan penanganan. Petugas PLN pun segera tiba di lokasi untuk memutuskan aliran listrik dan mengevakuasi korban.
Ifan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syamsudin (Bunut) untuk mendapatkan perawatan intensif. “Korban mengalami luka bakar parah, diperkirakan mencapai 70 hingga 80 persen, dan masih dalam perawatan intensif,” jelas Ijubaidi.
Berdasarkan keterangan sementara, jarak antara posisi Ifan saat memasang spanduk dengan kabel listrik tersebut hanya sekitar satu meter. “Kejadian pastinya belum diketahui secara detail. Sebagai langkah pencegahan, kami mengimbau agar masyarakat menggunakan alat yang aman dari sengatan listrik saat bekerja di dekat kabel listrik,” imbau Ijubaidi.
Seorang warga sekitar, Encep Sopian (37), membenarkan bahwa di lokasi kejadian terdapat banyak kabel yang melintang, termasuk kabel listrik bertegangan tinggi. “Kemungkinan korban tersengat kabel tersebut. Posisi pemasangan spanduk memang berada di atas,” ungkapnya. (mrf/*)