Berita UtamaNasional

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Prabowo Panggil Kepala BGN

×

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Prabowo Panggil Kepala BGN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk membahas lonjakan kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Pernyataan ini disampaikan Prabowo setelah kembali dari kunjungan luar negeri, Sabtu (27/9/2026), di Lanud Halim, Jakarta.

Prabowo mengakui bahwa program MBG yang diluncurkan pemerintah berskala besar sehingga wajar jika pada tahap awal menghadapi berbagai kendala. Meski demikian, ia menegaskan masalah tersebut harus segera diatasi agar tujuan program tetap tercapai.

“Program ini dibuat untuk membantu anak-anak kita yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi. Jangan sampai tujuan mulia ini dipolitisasi,” ujar Presiden Prabowo.

Ia juga menyoroti kondisi anak-anak yang masih terbiasa makan sekadar nasi dengan garam. Menurutnya, hal ini menjadi latar belakang pentingnya program MBG. “Memberikan makanan bergizi tentu memiliki banyak hambatan, tapi kita harus menyelesaikannya,” tegasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah daerah melaporkan peningkatan kasus keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Insiden ini menyebabkan banyak siswa harus menjalani perawatan medis.

Menanggapi hal tersebut, BGN yang memimpin pelaksanaan program ini mengambil langkah tegas. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada semua dapur mitra yang sebelumnya terlibat kasus keracunan. “Proses verifikasi kini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya,” ujarnya pada Jumat (26/9/2025).

Sebagai bentuk pengawasan, BGN juga membentuk tim inspeksi gabungan yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini akan memeriksa langsung kondisi dapur dan memastikan semua memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

“Jika ada dapur yang terbukti tidak mematuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan tanpa toleransi,” tegas Nanik.