SUKABUMI — Pembangunan pagar Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi dengan anggaran Rp650 juta kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menilai persoalan utama di ruang publik tersebut bukan terletak pada ketiadaan pagar, melainkan lemahnya pengelolaan dan edukasi kepada masyarakat.
Danny menyampaikan, Lapang Merdeka sejatinya merupakan sarana olahraga dan ruang publik yang harus mengedepankan kenyamanan warga yang beraktivitas fisik. Namun dalam praktiknya, berbagai aktivitas di luar peruntukan justru semakin marak, mulai dari pedagang kaki lima, penyewaan sepeda listrik, hingga kegiatan karaoke dengan penggunaan pengeras suara berdaya besar.
Menurut Danny, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekurangan dalam manajemen kawasan. Ia berpandangan bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi dan penegakan aturan, bukan dengan membangun pagar fisik.
Baca Juga: Villa Kosong di Cisolok Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
“Harusnya masyarakat diedukasi, bukan dipagerisasi. Masalah PKL, sewa sepeda listrik, sampai karaoke dengan sound besar itu seharusnya diselesaikan lewat pengelolaan dan sosialisasi aturan,” ujar Danny, Sabtu (20/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa pada masa sebelumnya, Lapang Merdeka pernah berada dalam kondisi yang lebih tertib dan terkendali. Saat itu, warga yang berolahraga merasa lebih nyaman dibandingkan dengan situasi sekarang yang dinilai semakin tidak teratur.
Danny menilai, kunci pengendalian ada pada keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan aturan pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa pembiaran justru akan membuat persoalan semakin sulit dikendalikan.
Baca Juga: Satlantas Polres Sukabumi Berlakukan Pembatasan Truk dan Angkutan Barang saat Nataru
“Kalau dibiarkan, ya semakin tidak terkendali. Pertanyaannya sekarang, apakah dengan pagar itu persoalan di Lapdek bisa benar-benar selesai?” katanya.
Dari sisi estetika, Danny juga menyebut tampilan Lapang Merdeka sebelum dipagari dinilai lebih enak dipandang. Ia mengaku sependapat dengan kritik para pengamat tata kota yang menilai desain pagar tidak selaras dengan karakter dan konsep elegan Lapang Merdeka sebelumnya.
Ia menilai wajar jika muncul kritik dari kalangan profesional tata ruang, mengingat Lapang Merdeka sempat dirancang sebagai ruang terbuka yang menyatu dengan kawasan strategis pusat kota.
Baca Juga: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Kabupaten Sukabumi pada Senin (22/12/2025)
Sebelumnya, kritik keras terhadap proyek pemagaran Lapang Merdeka juga disampaikan arsitek senior sekaligus mantan Tim Penataan Kota Sukabumi, I Hendy Faizal. Ia menilai pembangunan pagar tersebut bertentangan dengan konsep ruang terbuka dan master plan kawasan strategis kota yang disusun pada 2021–2022.
Menurut Hendy, pengendalian aktivitas seharusnya dilakukan melalui instrumen nonfisik seperti peraturan daerah dan penegakan hukum, bukan dengan pendekatan pragmatis berupa pagar.
Meski demikian, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyatakan pemagaran dilakukan sebagai langkah terakhir untuk mengembalikan fungsi Lapang Merdeka. Pemagaran sepanjang 317 meter itu diklaim hanya membatasi titik akses tertentu agar pengawasan lebih efektif.

