Kota Sukabumi

Kendaraan Tak Laik Jalan Berisiko Celaka, Dishub Sukabumi Minta Pemilik Rutin Uji KIR

×

Kendaraan Tak Laik Jalan Berisiko Celaka, Dishub Sukabumi Minta Pemilik Rutin Uji KIR

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi

SUKABUMI — Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengingatkan para pemilik kendaraan, baik angkutan orang maupun barang, agar rutin melakukan uji KIR kendaraan.

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, menegaskan bahwa uji KIR bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat digunakan di jalan raya.

Jamkrindo

“Uji KIR merupakan prosedur wajib guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan,” kata Endro kepada wartawan, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi besar membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diminta untuk memperhatikan kondisi kendaraan dan melaksanakan uji KIR secara berkala.

“Kendaraan yang tidak dalam kondisi baik tentu menjadi risiko serius di jalan. Karena itu, pemilik kendaraan wajib memastikan kendaraannya tetap laik jalan,” ujarnya.

Selain memastikan kondisi teknis kendaraan, Endro juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Kelengkapan administrasi tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses uji KIR sekaligus menjadi bukti legalitas kendaraan.

“Pemilik kendaraan harus memastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai ketentuan. Hal ini untuk mempermudah proses uji KIR sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Dishub Kota Sukabumi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji KIR semakin meningkat. Dengan kendaraan yang laik jalan, risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Kami akan terus mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya uji KIR. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)