SUKABUMI — Kerusakan jalan di ruas Pelita-Jayanti di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kembali jadi sorotan. Kronologi kerusakan berulang ini berawal dari dua faktor utama, yakni drainase yang tidak berfungsi optimal dan lalu lintas kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum, Edi Mulyadi, menjelaskan penyebab kerusakan tersebut. Drainase yang tidak berjalan optimal menyebabkan air tidak teralirkan dengan baik, merusak struktur dasar jalan.
“Kondisi ini diperparah dengan tingginya mobilitas kendaraan bermuatan berat dari kawasan PLTU dan gudang-gudang di sekitar lokasi,” ujarnya pada Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga: Dinamika Atmosfer Picu Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia
Menurut Edi, kendaraan-kendaraan berat tersebut seringkali memuat barang melebihi kapasitas jalan yang seharusnya hanya untuk kendaraan maksimal delapan ton. Kombinasi kedua faktor itulah yang menyebabkan perbaikan sebelumnya, yang hanya berupa lapisan perkerasan dan pengaspalan, tidak bertahan lama.
“Untuk ruas Pelita di STA 5+600 sampai 7+000 sudah kami laporkan ke bina teknik, bagian program, dan Bappeda. Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan,” jelas Edi mengenai upaya penanganan.
Baca Juga: Panja Ungkap TKPP dan Rangkap Jabatan Bermasalah, GMNI Sukabumi Raya Serukan Penegakan Hukum
Saat ini, UPTD PU tengah mengoordinasikan langkah lanjutan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Dinas, Bappeda, serta DPRD Kabupaten Sukabumi. Tujuannya agar rehabilitasi menyeluruh Jalan Pelita–Jayanti dapat menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026.
Edi menekankan bahwa perbaikan drainase merupakan kunci utama agar jalan dapat bertahan lebih lama. Ia berharap usulan anggaran yang telah diajukan dapat disetujui DPRD sehingga perbaikan menyeluruh, yang menangani akar masalah, dapat segera direalisasikan.

