Berita Utama

Ketua DPRD Kota Sukabumi Menyayangkan Kerusuhan Saat Demo, Duga Ada Penyusup

×

Ketua DPRD Kota Sukabumi Menyayangkan Kerusuhan Saat Demo, Duga Ada Penyusup

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan penyesalannya atas kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi yang berlangsung baru-baru ini.

Ia mengaku telah bersiap sejak pukul 13.00 untuk menerima perwakilan demonstran, sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat pemberitahuan yang diterima DPRD.

“Ya tentunya kami DPRD dalam hal ini sangat menyayangkan ya terjadi kerusuhan saat demo di akhir-akhir ini,” ujar Wawan Juanda. Ia menambahkan bahwa DPRD telah beberapa kali menerima surat pemberitahuan yang tidak tepat waktu.

Wawan Juanda juga menyampaikan bahwa pada aksi demonstrasi sebelumnya, situasi masih kondusif. Namun, pada aksi kali ini, ia menduga adanya penyusup yang memicu kerusuhan.

“Saya yakin mahasiswa di sini orang-orang yang betul-betul jiwanya jiwa mau demo yang asli gitu ya, bukan karena ada kepentingan lain dan murni, tapi hari ini saya tidak menemukan yang murni itu dalam arti ada penyusup,” katanya. Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan kelompok “anarko” yang tidak diinginkan kehadirannya.

Lebih lanjut, Wawan Juanda menegaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa DPRD siap menerima audiensi dari para demonstran dan telah menawarkan pertemuan pada pukul 08.00 keesokan harinya.

“Kami dalam hal ini DPRD selalu *welcome*, ini rumah rakyat ya, karena suratnya tadi adalah aksi tentunya aksi itu di luar, tapi kalau audiensi kami akan dengan senang hati eee menerima mereka dan kita sudah sampaikan kalau mau aksi ini deh ya, kalau mau rinci ayo besok jam 08.00 pagi saya tunggu,” jelasnya.

Namun, ia menyayangkan bahwa tawaran tersebut tidak diindahkan. Wawan Juanda juga menyatakan bahwa pihaknya menunggu komando dari kepolisian untuk menentukan apakah audiensi dapat dilaksanakan atau tidak, mengingat situasi yang tidak kondusif.

Di sisi lain, Wawan Juanda mengapresiasi semangat mahasiswa yang gigih dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait undang-undang yang dianggap tidak sesuai.

Ia memahami bahwa hal ini mungkin dipicu oleh sejarah kelam masa lalu terkait dwifungsi ABRI.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi fraksi ABRI di parlemen. Wawan Juanda juga mengaku telah membaca pasal-pasal yang direvisi, yaitu pasal 7, pasal 47, dan pasal 53. (mrf)