SUKABUMI – Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan bahwa pihaknya, termasuk Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, tidak pernah melakukan intervensi dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KSM) di tiap kelurahan.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan adanya campur tangan Karang Taruna maupun Wali Kota dalam penunjukan pengurus KSM. Kang Raden, sapaan akrabnya, menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Tidak ada kewenangan kami untuk menunjuk, apalagi mengintervensi agar pengurus KSM berasal dari Karang Taruna. Itu murni fitnah dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kang Raden, Senin (12/05/25).
Ia menekankan bahwa Karang Taruna justru mendukung penuh keberadaan KSM di setiap kelurahan, selama proses pembentukannya dilakukan secara terbuka, demokratis, akuntabel, dan profesional.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada pengurus Karang Taruna yang bersinggungan atau terlibat dalam penunjukan pengurus KSM. “Kami sudah telusuri dan pastikan bahwa tidak ada anggota Karang Taruna yang melakukan intervensi. Kami paham bahwa KSM ini dibentuk untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Maka dari itu, kami justru mendukung 100 persen,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan KSM telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, sehingga mekanismenya terbuka dan transparan.
“Pemilihan pengurus KMP dilakukan secara musyawarah terbuka, dengan persyaratan yang telah ditentukan. Saya meyakini Pak Wali Kota, Karang Taruna, maupun tim sukses, tidak pernah terlibat dalam intervensi tersebut. Sistemnya sudah demokratis, jadi sangat tidak masuk akal jika ada yang menyebut adanya titipan atau tekanan dari pihak manapun,” tandas Kang Raden. (Ky)