SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan pesisir Cipatuguran usai menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah tambak. Tinjauan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi langsung kondisi lingkungan yang dikeluhkan warga.
Dalam peninjauan yang dilakukan dengan menuruni tumpukan batu pemecah ombak yang curam, Hamzah menemukan saluran air yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah tambak udang vaname. “Kita saksikan sendiri di lapangan, ada air yang mengalir ke laut dengan kondisi berbusa, ini indikasi yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya saat memeriksa gorong-gorong yang mengalirkan air keruh berbuih ke laut.
Selain indikasi pencemaran limbah, Hamzah juga menemukan beberapa masalah keamanan lain di lokasi. Terdapat instalasi pipa penyedot air laut serta kabel listrik yang dibiarkan berserakan di area publik, yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Baca Juga: PGRI Jampangkulon Gelar Karnaval Akbar Peringati HUT ke-80, Ribuan Peserta Padati Jalanan
Meski mendukung investasi, Hamzah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Kelestarian alam Palabuhanratu tidak boleh dikorbankan untuk keuntungan jangka pendek.
“Prinsipnya kita sangat terbuka dan mendukung investasi masuk ke Sukabumi, itu bagus untuk ekonomi daerah,” katanya.
Temuan lapangan ini rencananya akan dibawa ke pembahasan internal komisi. Perusahaan tambak dan dinas teknis terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk mengenai dokumen lingkungan yang menurut Dinas Lingkungan Hidup belum dapat ditunjukkan oleh pengelola tambak.
Baca Juga: Anggaran Rp3,9 Miliar untuk Gapura Gedung Sate Dikritik, Lebih Penting Selamatkan Situs Budaya Sunda
Hamzah menegaskan komitmennya untuk mendorong penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Apabila terdapat pelanggaran atau indikasi pencemaran yang terbukti, pihaknya mendorong penindakan serta perbaikan segera agar ekosistem pesisir tetap terjaga,” pungkasnya.

