SUKABUMI – DPD KNPI Kabupaten Sukabumi bersama Rumah Literasi Merah Putih memberikan pendampingan hukum kepada seorang perempuan berinisial GM yang melaporkan dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru di Kecamatan Surade. Pendampingan yang dilakukan pada Senin (17/11/2025) ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil bagi korban.
Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep SH, menegaskan bahwa kehadiran organisasi kepemudaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap persoalan sosial di masyarakat. “Kami ingin memastikan proses hukum ini berkeadilan bagi korban. KNPI memiliki fungsi mengawasi berbagai persoalan sosial, termasuk tindakan asusila,” ujarnya.
Baca Juga: Peduli Korban Banjir Cisolok, Imigrasi Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako dan Alquran
Asep menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan GM mendapatkan perlindungan khusus. Menurutnya, GM berpotensi sebagai korban dalam dugaan kasus ini, terutama setelah berani menyampaikan pengakuannya melalui media sosial dan media nasional.
GM mengungkapkan alasan mengapa dirinya kembali melaporkan pelaku setelah belasan tahun. “Saya kira pelaku sudah jera, tapi setelah saya datang lagi ke Surade, ternyata pelaku malah menjadi-jadi. Itu yang memicu saya untuk membuat laporan,” kata GM.
Ia menegaskan bahwa langkah speak up yang diambilnya murni untuk mencegah terjadinya korban berikutnya. “Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya hanya ingin ini berhenti. Jangan sampai ada korban berikutnya, dan berharap pelaku diadili seadil-adilnya,” tegas GM.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Medis: Bayi Dibuang di Warungkiara Sukabumi Dinyatakan Sehat
Pendamping dari Rumah Literasi Merah Putih menyatakan bahwa kasus ini mengindikasikan skandal seksual yang lebih luas. “Dari diskusi dan bukti-bukti yang ada, dugaan ini mengarah pada skandal pelecehan seksual di sekolah. Ada peran guru spiritual, ada yang berfungsi sebagai mucikari, dan pelaku utama sebagai eksekutor,” ungkapnya.
Tim pendamping memastikan bahwa GM memiliki bukti kuat berupa cerita kronologis dan bukti percakapan yang telah dianalisis secara mendalam. Proses hukum akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan kasus serupa di masa depan.

