Jawa Barat

Komisi III DPRD Jabar Tinjau Aset BPKAD di Kabupaten Sumedang Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

×

Komisi III DPRD Jabar Tinjau Aset BPKAD di Kabupaten Sumedang Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat yang berlokasi di Tegal Kalong, Kelurahan Talun, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/09/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan optimal serta mendukung efisiensi perencanaan anggaran.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan bahwa aset-aset milik pemerintah provinsi harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa aset ini tidak dibiarkan terbengkalai. Dalam penyusunan KUA-PPAS 2026, pengelolaan aset menjadi salah satu fokus agar nilai ekonominya dapat dimaksimalkan,” ujar Hasim Adnan, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, Komisi III juga mendorong adanya sinergi antara BPKAD, pemerintah daerah setempat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan legalitas, pemeliharaan, serta potensi pemanfaatan aset jangka panjang.

“Jika aset ini dapat dimanfaatkan secara produktif, tentu akan memberikan pemasukan daerah dan mendukung program pembangunan,” tambahnya.

Peninjauan lapangan ini diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, terutama dalam hal efisiensi aset dan optimalisasi anggaran.

Komisi III DPRD Jabar berkomitmen melanjutkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah di berbagai wilayah Jawa Barat demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.