Berita Utama

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Usulkan Sistem NEM Ebtanas Kembali Diterapkan

×

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Usulkan Sistem NEM Ebtanas Kembali Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Anggot Komisi III DPRD Kota Sukabumi saat meninjau pelaksanaan SPMB di SMPN 1 Kota Sukabumi, Senin (23/06). Foto/Istimewa

SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang tengah melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan. Sidak ini bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran saat proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah,” ujar Danny usai meninjau pelaksanaan SPMB di SMPN 1 Kota Sukabumi, Senin (23/06/25).

Danny menekankan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, non-diskriminasi, dan keadilan.

“Pendidikan berkualitas harus dimulai dari proses penerimaan siswa baru yang benar-benar objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menurut Danny, dari hasil pemantauan dan interaksi langsung dengan pihak sekolah maupun masyarakat, belum ditemukan indikasi penyimpangan atau praktik-praktik manipulatif dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

“Alhamdulillah, dari pihak masyarakat pun belum ada pengaduan,” ungkapnya.

Menanggapi kompleksitas sistem SPMB saat ini, Danny mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali sistem seleksi masuk sekolah menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) seperti era 1990-an. Ia menilai sistem tersebut lebih sederhana, adil, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Baiknya masuk SMP dan SMA/SMK, kembalikan saja pada mekanisme NEM nilai Ebtanas murni agar lebih fair dan transparan seperti era 90-an,” ucapnya.

Danny juga menyoroti kesulitan teknis yang dialami orang tua dalam sistem pendaftaran berbasis online saat ini, serta banyaknya komponen penilaian yang justru membingungkan masyarakat.

“Banyaknya item komponen perhitungan membuat banyak orang tua murid kelimpungan, termasuk kesulitan dalam proses pendaftaran secara online,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Ky)