Berita Utama

Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Polres Sukabumi Kota, 5 Motor Diamankan

×

Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Polres Sukabumi Kota, 5 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur. Ketiga terduga pelaku, yaitu ER (31 tahun), E (31 tahun), dan U (45 tahun), diamankan di dua lokasi berbeda. ER dan E ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (16/1/2025). Sementara U, yang berperan sebagai penadah, diamankan di rumahnya di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (17/1/2025).

Ketiga terduga pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, satu kunci letter T, dan satu mata kunci runcing yang terbuat dari besi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/1/2025), menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi secara acak di berbagai lokasi. Modus operandinya adalah dengan berkeliling mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Salah satu pelaku kemudian turun dari motor dan merusak kunci kontak motor target menggunakan kunci T. Motor curian tersebut kemudian dijual kepada U.

“Aksi pencurian ini telah dilakukan selama lima bulan terakhir di 12 TKP, yang terdiri dari enam TKP di wilayah Kota Sukabumi, dua TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan empat TKP di wilayah Cianjur,” ungkap Rita.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. U, yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Salah satu korban curanmor, Irlan Napia, mengungkapkan apresiasinya kepada Polres Sukabumi Kota yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mengembalikan sepeda motor miliknya. “Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya yang telah menemukan motor saya. Alhamdulillah, motor saya masih utuh, hanya kunci kontaknya saja yang rusak,” ujar Irlan setelah menerima penyerahan motornya dari Kapolres.(mrf/*)