Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten SukabumiNasionalPariwisata

Konflik Nelayan Ujunggenteng Berakhir Damai, Nelayan Asal Lampung Dipulangkan Usai Pencabutan Perkara

×

Konflik Nelayan Ujunggenteng Berakhir Damai, Nelayan Asal Lampung Dipulangkan Usai Pencabutan Perkara

Sebarkan artikel ini
Momen Masa Memanas Saat Pengamanan Enam Nelayan Lampung di Amankan Polisi di Ujunggenteng

SUKABUMI — Konflik yang sempat memanas antara nelayan lokal Ujunggenteng dan nelayan asal Lampung akhirnya berujung damai. Keputusan damai ini diambil setelah korban penganiayaan yang merupakan nelayan pribumi Ujunggenteng mencabut laporan hukumnya, dan disepakati bahwa seluruh nelayan asal Lampung yang tidak memiliki dokumen Andon (izin tangkap nelayan luar wilayah) dipulangkan dari wilayah Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian, membenarkan bahwa pemulangan dilakukan bukan hanya terhadap enam orang yang sempat diamankan, tetapi juga terhadap seluruh nelayan pendatang asal Lampung yang terbukti tidak memiliki dokumen perizinan resmi.

“Penyelesaian konflik ini dilakukan secara damai. Korban telah mencabut laporannya, dan dari hasil pendataan kami bersama pihak terkait, seluruh nelayan asal Lampung yang tidak memiliki dokumen Andon dipulangkan ke daerah asal mereka,” jelas Iptu Taufick, Kamis (22/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi konflik lanjutan, sekaligus penegakan tertib administrasi dalam aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Ujunggenteng. Sebelumnya, keributan pecah di sebuah tempat hiburan di Ujunggenteng pada Senin malam (19/52025), yang berujung pada luka fisik salah satu nelayan lokal.

Baca Juga: Emosi Memuncak! Konflik Nelayan Ujunggenteng Meledak, Polsek Tegaskan Kondusifitas Wilayah

Enam nelayan asal Lampung sempat diamankan oleh Polsek Ciracap untuk pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan mediasi dan pencabutan laporan, proses hukum tidak dilanjutkan.

“Meski laporan dicabut dan proses pidana dihentikan, pelanggaran administratif tetap kami tindak. Ketidaksesuaian dokumen merupakan pelanggaran serius dalam konteks pengelolaan sumber daya laut,” tambah Kapolsek Ciracap.

Saat ini, situasi di Desa Ujunggenteng telah kembali kondusif. Pihak keamanan bersama pemerintah desa terus memantau agar tidak terjadi ketegangan baru dan menegaskan bahwa setiap aktivitas nelayan di perairan Ujunggenteng harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Ndiw)