SUKABUMI – Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Sukabumi, Septo Suharyanto, secara tegas membantah adanya instruksi yang mewajibkan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan produk tempe merek tertentu, termasuk Tempe AZAKI yang dimiliki Wali Kota Ayep Zaki.
Bantahan ini disampaikan menanggapi keluhan yang muncul dari seorang warganet bernama Ptr Rahayu di kolom komentar akun Facebook Wali Kota Sukabumi.
Dalam keluhannya, Ptr Rahayu menyebut bahwa usaha mikro keluarganya yang sebelumnya memasok tempe ke salah satu dapur MBG, tiba-tiba dihentikan dengan alasan harus menggunakan Tempe AZAKI.
Baca Juga: Korban TPPO Asal Cisaat Sukabumi Segera Dipulangkan dari China, Ini Tanggal Kedatangannya
“Saya kurang tahu, Pak. Karena tidak pernah ada yang menginstruksikan ke dapur-dapur untuk menggunakan salah satu produk, apa pun itu,” jelas Septo Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Septo lebih lanjut menekankan prinsip pengadaan bahan pangan untuk program MBG. Ia menyatakan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah kualitas bahan dan pemenuhan standar gizi, bukan kesesuaian dengan merek tertentu.
Pernyataan ini sekaligus menguatkan bahwa tidak boleh ada praktik monopoli pemasokan dalam program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.
Baca Juga: NIP Sudah Keluar, 1.841 P3K Paruh Waktu Honorer di Pemkot Sukabumi Segera Dilantik
Isu ini mencuat setelah Ptr Rahayu mempertanyakan transparansi kebijakan di akun media sosial Wali Kota.
“Pak Ayep, bener nggak dapur-dapur MBG supply tempenya diharuskan pakai Tempe Zaki?” tulisnya, sambil menceritakan pengalaman UMKM keluarganya yang diberhentikan sebagai pemasok.
Pemerintah Kota Sukabumi dan pihak manajemen Tempe AZAKI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang beredar.

