Berita UtamaJawa BaratNasional

KPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi

×

KPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Foto: Dok Gesuri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pada Kamis (15/1/2026), penyidik memeriksa delapan orang saksi, termasuk Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan saksi dilakukan untuk menguatkan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Hari ini, Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga: Hardesnas 2026 Jadi Alarm Penguatan Peran DPMD, Desa Didorong Naik Kelas dari Administrasi ke Pusat Inovasi

Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi, di antaranya kepala bidang dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari sejumlah sektor pekerjaan infrastruktur.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dugaan suap berupa uang ijon proyek mencapai Rp 9,5 miliar yang diberikan sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya akan dikerjakan pada tahun 2026.

Baca Juga: Sempat Dibuka Sistem Buka-Tutup, Jalur Cimapag Kembali Tertutup Longsor

“Total dana ijon yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar dan diserahkan dalam empat tahap melalui perantara,” kata Asep.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.