Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kunjungi Sukabumi, Kapolda Jabar Petakan Wilayah Rawan Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

×

Kunjungi Sukabumi, Kapolda Jabar Petakan Wilayah Rawan Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dalam persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi untuk memetakan sejumlah titik rawan. Pada Senin (8/12/2025), Kapolda menyatakan fokus pengawasan meliputi potensi kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, hingga ancaman bencana alam.

Kapolda menjelaskan bahwa setelah melakukan peninjauan di jalur utara Jawa, pihaknya kini melanjutkan pemantauan ke wilayah selatan, termasuk Sukabumi, sebelum berlanjut ke jalur tengah.

“Sukabumi dengan potensi lautnya kami prioritaskan untuk pengamanan saat liburan, salah satunya Pantai Karanghawu,” ujar Rudi Setiawan.

Baca Juga: Kades Citepus Akui Kecolongan, WNA Diduga Pagari Pesisir Pantai Citepus Sukabumi

Selain destinasi wisata pantai yang diprediksi ramai, perhatian juga difokuskan pada titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kawasan Nagreg, wilayah Cirebon, serta beberapa ruas jalan tol disebut sebagai lokasi yang menjadi konsentrasi pengamanan.

Kapolda menambahkan bahwa jalur Sukabumi tidak akan difungsikan sebagai jalur alternatif utama arus mudik, karena pergerakan didominasi oleh wisatawan lokal.

Mengenai pengamanan perbatasan antarprovinsi, khususnya jalur Banten–Jawa Barat, Kapolda memastikan tidak akan ada penyekatan. Pengamanan akan dilakukan melalui koordinasi antara Polda Jabar, Polres Sukabumi, dan Polres Lebak.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Erpa Aris Purnama Sampaikan Ucapan Hari Bakti PU ke-80

Ancaman bencana alam seperti longsor, banjir bandang, dan potensi rob di wilayah utara Jawa Barat juga masuk dalam skema antisipasi. Sementara untuk isu lingkungan, Polda Jabar lebih mengedepankan langkah pencegahan terhadap pembalakan liar. Kapolda menegaskan bahwa penindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran disertai bukti kuat.

“Kasus di Pengalengan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Terkait pengamanan wilayah perairan, Kapolda menyebutkan bahwa pengajuan sarana pendukung seperti speedboat masih dalam proses.