Kabupaten Sukabumi

Kuota PBI BPJS Sukabumi Turun Drastis, Dinkes Minta Pusat Hentikan Pengurangan

×

Kuota PBI BPJS Sukabumi Turun Drastis, Dinkes Minta Pusat Hentikan Pengurangan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah pusat untuk menghentikan kebijakan pengurangan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN. Permintaan ini disampaikan menyusul penurunan jumlah peserta PBI yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, Kamis (5/2/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menyebutkan bahwa pada awal program, kuota PBI APBN untuk Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 1,4 juta jiwa. Namun, jumlah tersebut terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Di awal kuota itu kita mendapatkan 1,4 juta dari PBI APBN. Nah, setiap tahunnya terus dikurangi, sehingga sampai hari ini kita hanya tinggal mungkin 700 sampai 800 ribu lagi,” ujar Masykur.

Baca Juga: DP3A Sukabumi Tegaskan Kasus Dugaan Rudapaksa Pelajar di Tegalbuleud Harus Diproses Hukum

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan melalui skema PBI. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, juga berencana mengusulkan reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Masykur mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PBI.

Baca Juga: Jalan Rusak Renggut Nyawa Bayi, Ibu Pascamelahirkan Ditandu Warga di Jampangtengah

“Yang bisa dilakukan sekarang itu bagi masyarakat yang belum memerlukan layanan kesehatan, silakan dicek, bisa datang ke puskesmas,” katanya.

Apabila kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak aktif, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat. Namun demikian, Masykur menegaskan bahwa kepesertaan PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu, sehingga proses pengaktifan kembali harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data.

Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus berupaya berkoordinasi lintas sektor agar kuota minimal PBI APBN untuk Kabupaten Sukabumi dapat kembali ditingkatkan, bahkan diharapkan mendekati jumlah semula.