BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para kurir layanan pengiriman online yang membantu mengamankan sekelompok orang diduga membawa senjata tajam di Baleendah, Kabupaten Bandung, akan menerima bonus sayembara yang telah dijanjikannya.
Hal itu disampaikan Dedi setelah video aksi para kurir tersebut viral di media sosial. Video itu juga diunggah ulang melalui akun TikTok pribadi Dedi Mulyadi pada Jumat (24/7/2026).
Dalam rekaman tersebut, sejumlah kurir berjaket oranye terlihat berada di Polsek Baleendah bersama empat laki-laki yang diduga hendak melakukan aksi kriminal. Salah seorang kurir menyebut para remaja tersebut masih berstatus pelajar dan kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Baca Juga : Resep Es Wedang Uwuh Milk Tea, Minuman Rempah Dingin yang Creamy
“Pak Dedi nih, sampah masyarakat beunang (tertangkap). Barudak sakola keneh geus mawa samurai,” ujar salah seorang kurir dalam video tersebut.
Dedi apresiasi aksi para kurir
Menanggapi peristiwa itu, Dedi mengucapkan terima kasih kepada para kurir yang dinilai telah membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Menurutnya, tindakan warga yang menyerahkan para terduga pelaku kepada kepolisian merupakan bentuk partisipasi positif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Terima kasih ya telah berpartisipasi untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan sehingga terduga pelaku bisa diserahkan ke jajaran kepolisian,” kata Dedi.
Ia menambahkan, timnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus memastikan bonus sayembara diberikan.
“Selanjutnya, nanti tim saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Akang enggak usah khawatir, bonus sayembaranya nanti pasti kami berikan,” ujarnya.
Tegaskan sayembara tidak bisa direkayasa
Dedi juga menanggapi anggapan bahwa sayembara penangkapan pelaku kejahatan berpotensi disalahgunakan dengan skenario pura-pura menjadi begal atau pelaku kriminal demi memperoleh hadiah.
Menurutnya, hal tersebut tidak masuk akal karena setiap orang yang ditangkap tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu tidak mungkin, karena mereka yang mendapatkan hadiah sayembara itu nanti diserahkan ke Polsek, Polres, Polda. Kemudian mereka yang ditangkap akan jadi tersangka, ditahan, dan diproses oleh pengadilan,” jelasnya.
Ia mengingatkan, apabila ada pihak yang sengaja merekayasa aksi kriminal demi memperoleh hadiah, tindakan tersebut juga dapat dijerat dengan pidana penipuan.
Siapkan nomor pengaduan untuk masyarakat
Sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap aksi kejahatan jalanan, Dedi mengatakan akan menerbitkan surat edaran yang memuat nomor layanan atau call center yang dapat dihubungi masyarakat.
Nomor tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh Polsek, Polres, hingga Polda di wilayah Jawa Barat dan Polda Metro Jaya agar masyarakat lebih mudah melaporkan kejadian kriminal.
Dedi berharap masyarakat terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan hukum kepada aparat kepolisian.(SE)

