SUKABUMIKU.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sukabumi dan dihadiri oleh Kepala Lapas Sukabumi, Gatot Harisaputro dan Kepala BNNK Sukabumi Sudirman.
Kalapas Sukabumi mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara Lapas Sukabumi dan BNNK Sukabumi guna menciptakan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai salah satu langkah penting dalam menjaga Lapas Sukabumi sebagai Lapas Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Gatot.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Sudirman menambahkan, kolaborasi dengan BNNK Sukabumi akan memperkuat upaya kami dalam upaya 4PGN di Lapas Sukabumi.
“Kerja sama dengan Lapas Kelas IIB Sukabumi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperluas jangkauan program P4GN. Kami akan terus mendukung Lapas Sukabumi dalam menjalankan program P4GN. Dengan sinergi ini, kami berharap program P4GN ini dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh semua pihak demi mencegah generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. (Ky)