SUKABUMI — Suhu politik di Kota Sukabumi kembali memanas. Hubungan antara eksekutif dan legislatif kian tegang setelah Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melontarkan kritik keras kepada Wali Kota Sukabumi yang dinilai “jalan di tempat” dan belum menunjukkan sikap tegas dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
Sorotan tajam diarahkan pada dua isu krusial: kebijakan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).
Hingga kini, DPRD menilai Wali Kota terkesan menghindari substansi persoalan dan hanya merespons dengan langkah-langkah administratif tanpa kejelasan kebijakan yang nyata.
“Balasan memang ada, tapi kalau hanya surat normatif tanpa keputusan konkret, itu belum menjawab apa-apa,” tegas Wawan Juanda.
Menurut Wawan, pola komunikasi pemerintah daerah saat ini lebih menyerupai formalitas belaka, jauh dari harapan publik yang menuntut kepastian arah kebijakan. Ia mengingatkan, sikap abu-abu tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi.
Wawan menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen simbolik. Rekomendasi tersebut merupakan hasil fungsi pengawasan yang dijamin undang-undang dan menjadi representasi suara masyarakat.
Karena itu, DPRD menuntut respons politik yang tegas, bukan sekadar jawaban tertulis yang aman dan normatif.
“Rekomendasi DPRD menuntut sikap. Ini bukan soal administrasi, tapi soal keberanian mengambil keputusan,” ujarnya lantang.
Ia mengungkapkan, rekomendasi resmi DPRD telah disampaikan sejak 24 Desember 2025. Namun, lebih dari tiga pekan berlalu, belum ada satu pun langkah konkret yang dapat dijadikan indikator tindak lanjut. Padahal, isu wakaf menyangkut amanah umat dan aspek hukum, sementara TKPP berkaitan langsung dengan transparansi dan efektivitas percepatan pembangunan.
“Bukan berarti harus terburu-buru, tapi juga tidak boleh dibiarkan tanpa arah. Publik berhak tahu kebijakan ini mau dibawa ke mana,” kata Wawan.
Ketua DPRD juga mengingatkan dampak politis dari lambannya respons eksekutif. Jika persoalan ini terus berlarut, ia menilai situasi tersebut dapat memicu spekulasi negatif dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ini soal akuntabilitas. Pemerintah daerah harus berani mengambil keputusan dan menyampaikannya secara terbuka,” tegasnya.
Nada peringatan pun semakin keras. Wawan secara terbuka menyebut DPRD tidak menutup kemungkinan menggunakan instrumen pengawasan lanjutan, termasuk hak interpelasi, apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak berniat menciptakan konflik berkepanjangan. Namun, bola kini ada di tangan Wali Kota Sukabumi.
“Kami masih membuka ruang dialog. Tapi yang ditunggu masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar surat balasan,” pungkasnya.

