Berita Utama

Marak Pemasangan APK di Pohon, Ketum Sukabumi Hijau : Harus Ditindak Tegas

×

Marak Pemasangan APK di Pohon, Ketum Sukabumi Hijau : Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Ketua Umum Sukabumi Hijau, Dede Rizal, menyoroti fenomena memasang reklame atau baligho kampanye, yang semakin marak saat ini di pasang di pohon.

Dede Rizal menilai bahwa fenomena ini sangat merugikan lingkungan di kota Sukabumi, khususnya terkait pohon dan ruang terbuka hijau.

“Dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di Kota Sukabumi, aturan tersebut jelas melarang tindakan memasang reklame/baligho,” paparnya.

Dede Rizal menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.

Dede Rizal menyatakan bahwa memasang reklame/baligho tidak bertanggung jawab karena selain merusak pemandangan, juga berdampak buruk pada keberlangsungan pohon.

“Pohon membutuhkan akses cahaya matahari dan udara yang cukup untuk tumbuh dengan sehat, namun reklame/baligho dapat menghalangi hal tersebut,” ujarnya.

Dede Rizal mengajak semua pihak terkait untuk menjalankan peraturan yang ada dengan tegas demi menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Sukabumi. Hal ini juga sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan penghijauan yang telah dilakukan Sukabumi Hijau.

“Kami berharap bahwa tindakan penegakan aturan terhadap pemilik reklame/baligho ilegal di Kota Sukabumi dapat segera dilakukan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dengan demikian, Kota Sukabumi dapat tetap menjadi kota yang asri dan hijau bagi semua warganya,” pungkasnya. (Ky)