Nasional

Menteri HAM: Isu Dwifungsi TNI Tuduhan Kejam dan Tak Beralasan

×

Menteri HAM: Isu Dwifungsi TNI Tuduhan Kejam dan Tak Beralasan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam isu yang mengaitkan penempatan TNI di jabatan sipil dengan kembalinya dwifungsi TNI seperti era Orde Baru. Ia menilai isu tersebut sebagai tuduhan kejam dan tidak beralasan.

“Saya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu adalah kejam, terlebih tidak beralasan. Terkait dengan aspek-aspek yang sebenarnya mungkin sudah pernah terjadi peristiwa-peristiwa pemerintah jauh sebelumnya,” tegas Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Selasa (11/3/2025).

Pigai menambahkan, “Peristiwa yang pernah terjadi, memori-memori masa lampau yang terjadi seakan-akan kita menghadirkan dalam imajinasi setiap orang.”

Pernyataan tersebut menanggapi isu yang berkembang di publik mengenai penempatan TNI di jabatan sipil, yang menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya militerisasi dan otoritarianisme. “Sehingga hari ini pemberitaan secara masif, opini-opini yang dikembangkan hari ini adalah akan terjadi militerisasi, akan terjadi otoritarianisme orde baru, akan terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM, akan menentang kebebasan sipil,” jelas Pigai.

Terkait penurunan indeks demokrasi Indonesia berdasarkan riset The Economist Intelligence Unit (EIU), Pigai membantah bahwa hal tersebut disebabkan oleh pemerintah yang tidak bersahabat dengan demokrasi. Namun, ia mengakui bahwa sejak 2015 hingga 2024 terdapat beberapa aturan yang menghambat demokrasi, seperti Peraturan Kapolri tentang Ujaran Kebencian, Undang-Undang MD3, Revisi Undang-Undang Narkoba, dan Perpu tentang Ormas.

“Sehingga sehebat apapun presidennya, kalau peraturan itu tetap mengunci maka demokrasi tetap akan turun,” pungkas Pigai. (mrf/*)