SUKABUMI – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyita perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial RR, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dengan modus kawin kontrak. Saat ini, RR masih berada di China dan tengah dalam proses pemulangan oleh pihak terkait.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa saudari RR. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja atau pernikahan dari pihak yang tidak dikenal. Masyarakat harus lebih waspada dan selalu berkoordinasi dengan keluarga maupun pihak berwenang sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” ujar Dessy, Selasa (22/10/2025).
Baca Juga: Pemulangan Wanita Sukabumi Korban TPPO ke China Tunggu Proses Perceraian
Legislator perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan bahwa kasus TPPO merupakan bentuk eksploitasi manusia yang harus diberantas hingga ke akar. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar.
“Seringkali korban berangkat tanpa sepengetahuan keluarga karena tergiur janji ekonomi. Padahal, justru di situlah celah bagi pelaku TPPO untuk beraksi. Maka penting bagi masyarakat untuk terbuka dengan keluarga dan memastikan semua dokumen serta keberangkatan dilakukan secara resmi,” tegas anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Dessy mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang, terutama yang menyasar perempuan dan remaja. Ia juga meminta agar edukasi publik diperluas hingga ke desa-desa melalui sosialisasi terpadu.
Baca Juga: Menteri P2MI Pastikan Wanita Cisaat Sukabumi Korban TPPO ke China Segera Dipulangkan
“Pemda, aparat, dan lembaga sosial perlu bergerak bersama. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Jangan sampai ada lagi warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO,” katanya.
Dessy berharap kasus yang menimpa RR menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan, serta berani melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keselamatan dan martabat manusia. Mari lindungi diri, keluarga, dan sesama dari kejahatan TPPO,” pungkasnya.

