Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Motor Kembali Usai Dicuri Maling, Warga Palabuhanratu: Termakasih Polres Sukabumi

×

Motor Kembali Usai Dicuri Maling, Warga Palabuhanratu: Termakasih Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Warga Rancabungur, Ujang, sumringah setelah mendapatkan kembali sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang sempat hilang dicuri maling. Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan polisi dan diserahkan kepada pemiliknya di Mapolres Sukabumi, Jumat (05/06/2026). (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Rasa lega akhirnya dirasakan Ujang, warga Jalan Rancabungur, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, setelah sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ujang bercerita peristiwa pencurian terjadi beberapa waktu lalu pada dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Saat itu, Ujang baru menyadari kendaraannya hilang ketika hendak keluar rumah.

“Awalnya kejadiannya sekitar jam 03.00 atau jam 04.00 subuh. Pas saya keluar, motor di tempat biasa sudah hilang,” ujar Ujang saat menceritakan kejadian tersebut di Mapolres Sukabumi, Jumat (05/06/2026).

Ia kemudian memastikan peristiwa tersebut dengan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Baca Juga: Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Ringkus 9 Pelaku Curanmor

“Pas dicek CCTV, jelas itu pencurian. Yang saya lihat ada dua orang,” katanya.

Saat kejadian, motor miliknya diparkir di bagian belakang rumah. Meski berada di area yang dianggap aman, pelaku tetap berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Mengetahui hal itu, Ujang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengaku mendapat respons cepat hingga akhirnya motornya berhasil ditemukan.

“Saya langsung laporan, dan alhamdulillah ada respons. Sekarang motornya sudah ditemukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Nelayan Ujunggenteng ke-60, Panitia Gelar Donor Darah Bersama RSUD Jampangkulon

Namun, saat ditemukan, kondisi kendaraan tersebut sudah mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah pergantian pelat nomor kendaraan.

“Ini sudah diganti jadi pelat B, aslinya pelat F,” jelasnya.

Selain itu, terdapat juga kerusakan pada bagian kendaraan, seperti hilangnya stop kontak atau starter.

Ujang menyebut, proses penemuan motornya memakan waktu kurang lebih dua minggu sejak dinyatakan hilang.

Baca Juga: Hari ke-22 Bedah Rumah Janda Lansia di Jampangkulon, Dinas Perkim Sukabumi Apresiasi Kepedulian Pengusaha

“Sekitar dua mingguan kurang lebih,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani kasus tersebut hingga berhasil mengungkap pelaku.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi,  kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang begitu sigap dan cepat menangkap pelaku,” ucapnya.

Selain sepeda motor milik Ujang, masih ada belasan motor lain yang jadi barang bukti pengungkapan kasus dalam Operasi Jalan Lodaya 2026 Polres Sukabumi. Polisi mempersilakan masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mengecek, dan dapat mengambilnya kembali dengan syarat membawa kelengkapan surat termasuk kartu identitas.

Kasus yang dialami Ujang menjadi salah satu bagian dari pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 oleh Polres Sukabumi.

Baca Juga: Reses DPRD Sukabumi, Mansurudin Siap Kawal Infrastruktur Pertanian dan Wisata Cikakak

Diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari tujuh pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar selama periode 29 Mei hingga 7 Juni 2026 dengan fokus pada penindakan kejahatan kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

Sebagian besar aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman warga pada malam hari. Sementara satu kasus lainnya berlangsung di area parkir pasar yang dinilai memiliki celah keamanan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari memanfaatkan kunci letter T, merusak kunci kendaraan, hingga memotong pengaman tambahan yang terpasang pada sepeda motor milik korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian. Saat ini, kendaraan tersebut tengah dalam proses identifikasi sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.