Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kapolres Sukabumi: Korban Curanmor Bisa Ambil Kendaraan Gratis di Mapolres

×

Kapolres Sukabumi: Korban Curanmor Bisa Ambil Kendaraan Gratis di Mapolres

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi, AKBP dr. Samian menyerahkan salah satu sepeda motor yang jadi barang bukti pengungkapan kasus curanmor. Penyerahan dilakukan di Mapolres Sukabumi, Jumat (05/06/2026). (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Polres Sukabumi mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengambil kembali kendaraannya yang berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Saat ini, belasan unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian masih berada di Mapolres Sukabumi dan menunggu pemiliknya.

Kapolres Sukabumi, AKBP dr. Samian, mengatakan pihaknya telah mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor selama operasi yang berlangsung dari 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah.

“Pada kesempatan hari ini juga nanti kita akan serahkan kendaraan bermotor yang sudah kita amankan kepada pemiliknya. Kita berharap kendaraan tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Jumat (05/06/2026).

Baca Juga: Motor Kembali Usai Dicuri Maling, Warga Palabuhanratu: Termakasih Polres Sukabumi

Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan dapat segera menghubungi Polres Sukabumi untuk melakukan pengecekan. Pasalnya, masih ada sejumlah kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya.

“Bagi para korban atau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi Polres Sukabumi. Masih ada belasan kendaraan yang kami amankan dan tentunya ada pemiliknya,” katanya.

Untuk proses pengambilan, pemilik kendaraan diminta membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, identitas diri juga wajib ditunjukkan guna memastikan kendaraan diserahkan kepada pihak yang berhak.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Ringkus 9 Pelaku Curanmor

“Bagi pemilik kendaraan, diharapkan membawa surat kelengkapan kendaraan dan juga tanda pengenal diri. Kendaraan akan kami serahkan tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia menyebut, sebagian besar kasus terjadi pada malam hingga dini hari saat pemilik kendaraan lengah.

Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari penggunaan kunci letter T, merusak kunci kendaraan, hingga memotong pengaman tambahan. Bahkan, beberapa pelaku diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan serupa.

Baca Juga: Hari ke-22 Bedah Rumah Janda Lansia di Jampangkulon, Dinas Perkim Sukabumi Apresiasi Kepedulian Pengusaha

“Kami berharap masyarakat lebih waspada, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan pengaman ganda agar bisa menghambat aksi pelaku,” ujarnya.

Polres Sukabumi menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lain yang masih beroperasi di sejumlah wilayah, seperti Cicurug, Cidolog, hingga Palabuhanratu.