JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mendorong pemerintah Republik Indonesia meninjau ulang keterlibatan dalam Board of Peace (BoP). Desakan itu disampaikan melalui tausiyah resmi menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang dinilai berpotensi memicu konflik regional lebih luas.
Dalam dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dirilis Minggu, 1 Maret 2026, MUI menilai peran Amerika Serikat dalam mekanisme BoP kerap dipertanyakan efektivitasnya untuk mendorong perdamaian yang adil di Palestina. Menurut MUI, keberadaan forum tersebut belum memberi jaminan nyata bagi terwujudnya kemerdekaan Palestina.
“MUI mendorong pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP karena dinilai belum efektif menghadirkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina,” bunyi pernyataan dalam tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Astagfirullah! Bayi Laki-laki Dibuang di Kebun Bambu Parungkuda Sukabumi
MUI juga mengkritik langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang disebut melakukan operasi militer bersama Israel ke Iran. Aksi tersebut dinilai memantik eskalasi perang kawasan dengan keterlibatan berbagai aktor, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Di tengah situasi yang memanas, MUI mengimbau umat Islam di berbagai negara memperbanyak qunut nazilah dan doa dalam salat sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan bagi warga sipil yang terdampak konflik. Seruan serupa ditujukan kepada komunitas internasional. “MUI meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional. Perang hanya akan membawa mudarat global,” tulis MUI dalam pernyataannya.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk, MUI memandang tindakan tersebut sebagai respons atas serangan terhadap pangkalan militer Iran. MUI menyebut pembelaan diri terhadap serangan bersenjata memiliki dasar dalam hukum internasional. Namun, MUI menekankan perlunya penghentian serangan lanjutan guna mencegah eskalasi yang lebih luas. Dalam tausiyahnya ditegaskan, untuk meredam konflik, Amerika Serikat dan Israel diminta menghentikan operasi militer ke Iran karena bertentangan dengan prinsip larangan penggunaan kekuatan dalam Piagam PBB.
Baca Juga: 104 KK Terdampak Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi, Dapur MBG Dikerahkan Bantu Pengungsi
MUI juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan yang terjadi pada 28 Februari 2026. MUI menyampaikan belasungkawa dan doa bagi almarhum, seraya mengingatkan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik bersenjata.
Lebih jauh, MUI menilai rangkaian serangan Israel-Amerika dan balasan Iran merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. “Situasi ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal. Semua negara memikul tanggung jawab untuk mendorong perdamaian dan perlindungan maksimal bagi warga sipil,” tegas MUI. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara untuk mengambil peran sebagai juru damai agar tekanan militer tidak terus dipakai sebagai instrumen dominasi politik di kawasan.

