SUKABUMIKU.id – Selama masa penahanannya, Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun TikTok yang diduga telah menyebarkan rekaman percakapan pribadinya dengan dokter Reza Gladys dan suaminya.
Laporan ini diajukan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang penyebaran informasi elektronik tanpa izin.
Nikita mengaku sangat keberatan dengan tindakan penyebaran percakapan pribadinya yang dilakukan tanpa persetujuan. Ia merasa privasinya telah dilanggar, dan hal ini berpotensi merusak reputasi serta menciptakan ketidaknyamanan bagi dirinya dan orang-orang terdekatnya.
Dalam laporan yang diajukan kepada pihak berwenang, Nikita berharap agar pelaku penyebaran konten tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak berwenang untuk mengungkap identitas pelaku dan memeriksa bukti-bukti yang ada.(Sei)