JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada 12 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah mewajibkan pemenang lelang untuk menyetor harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak serta menempatkan komitmen eksplorasi pada bank berstatus BUMN.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Duduk di Pimpinan Komisi III DPR, Ini Alasan Nasdem
Pemerintah juga menegaskan bahwa status pemenang dapat dibatalkan apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai tenggat waktu. Dalam dokumen keputusan disebutkan bahwa apabila kewajiban tidak dipenuhi, maka pemenang lelang dinyatakan gugur dan peringkat berikutnya berhak ditetapkan sebagai pemenang.
Ketentuan lain dalam beleid tersebut mengatur kewajiban pembentukan badan usaha khusus apabila pemenang lelang belum memiliki entitas yang diperuntukkan mengelola wilayah kerja yang dimenangkan. Skema ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan WKP dilakukan oleh badan usaha yang fokus pada pengembangan panas bumi.
Di sisi lain, penetapan pemenang lelang ini memicu kritik dari Center of Economic and Law Studies. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan etika dan citra Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siapkan Bazar Murah dan Undian Umrah di Muhibah Ramadan 1447 H
Ia menyebut keterlibatan perusahaan dengan afiliasi ke Israel tidak bisa dilepaskan dari konteks politik global. “Ini bukan semata urusan bisnis energi, tetapi juga berkaitan dengan aliran keuntungan bagi Israel,” ujar Bhima dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
PT Ormat Geothermal Indonesia diketahui merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan panas bumi global yang berbasis di Israel dan telah mengembangkan proyek panas bumi di berbagai negara.
Baca Juga: Ketua BEM UGM Klaim Diteror Usai Kritik Pemerintah, Mensesneg: Kami tidak Tahu Siapa yang Melakukan!
Di Indonesia, Ormat sebelumnya terlibat dalam pengembangan PLTP Ijen di Jawa Timur bersama Medco Power serta proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara melalui konsorsium Sarulla Operation Ltd.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal EBTKE belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan Celios terkait penetapan pemenang lelang WKP Telaga Ranu tersebut.

