SUKABUMI – Dihapuskannya kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan berbasis wilayah yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan di tingkat rukun warga.
Isu tersebut mengemuka saat Agus melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Leles RT 03 RW 16, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Sabtu (7/2/2026). Di hadapan warga, Agus menegaskan komitmennya untuk kembali memperjuangkan P2RW agar dapat dihidupkan melalui APBD Perubahan 2026.
Menurut Agus, P2RW bukan sekadar program bantuan rutin, melainkan instrumen pembangunan yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. Ia menyayangkan keputusan penghapusan program tersebut, terlebih P2RW sebelumnya sempat direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025 setelah sempat dicoret di anggaran murni.
“P2RW ini seperti denyut nadi pembangunan di lingkungan RW. Tahun 2025 sempat dihapus, lalu kembali di APBD Perubahan. Sekarang di 2026 malah hilang lagi. Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Agus menilai, selama ini P2RW telah memberikan ruang bagi warga untuk menentukan sendiri prioritas pembangunan di wilayahnya. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, sarana umum, hingga penguatan kegiatan sosial, seluruhnya bisa direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran melalui mekanisme RW.
“Nilai anggarannya mungkin tidak besar, tapi dampaknya nyata. Karena yang menentukan kebutuhannya adalah warga sendiri,” tegas anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Ia pun menegaskan DPRD, khususnya Fraksi PKB, akan mendorong agar P2RW kembali masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, peluang itu masih terbuka mengingat perubahan anggaran biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
“Target kami, sekitar Agustus atau September 2026, P2RW bisa kembali diakomodasi. Kalau bicara pembangunan berbasis wilayah, saat ini hampir tidak ada program yang seefektif P2RW,” katanya.
Lebih jauh, Agus mengingatkan bahwa penghapusan P2RW berisiko memperlebar kesenjangan antarwilayah di Kota Sukabumi. Tanpa instrumen pembangunan di tingkat RW, banyak kebutuhan kecil namun mendesak berpotensi terabaikan.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali menempatkan pembangunan berbasis kewilayahan sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Kita ingin pembangunan yang adil dan merata, bukan hanya terlihat di pusat kota, tapi benar-benar dirasakan sampai ke gang-gang kecil di lingkungan RW,” tandasnya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri Ketua DPC PKB Kota Sukabumi Neneng Salmiah, perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi, serta puluhan warga setempat. Beragam aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan bantuan sosial, persoalan pendidikan, perbaikan drainase, infrastruktur lingkungan, hingga sarana pendukung kegiatan warga.
Agus memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD agar kebijakan pembangunan Kota Sukabumi semakin berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

