Berita UtamaKota Sukabumi

Pangkas Ketergantungan Pihak Ketiga, Wali Kota Sukabumi Bidik Efisiensi Anggaran Rp75 Miliar

×

Pangkas Ketergantungan Pihak Ketiga, Wali Kota Sukabumi Bidik Efisiensi Anggaran Rp75 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ayep Zaki
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki membuka Sosialisasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Sukabumi yang digelar di Opproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (4/03/2026). Foto:dokpimpemkot

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai menerapkan strategi efisiensi anggaran yang lebih agresif. Tidak lagi sekadar memangkas perjalanan dinas, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, kini membidik sektor belanja barang dan jasa sebagai sumber penghematan besar bagi kas daerah.

Langkah berani ini dilakukan dengan mendorong opsi pembelian langsung ke pihak pabrikan (produsen) dan memutus ketergantungan pada pihak ketiga atau distributor. Strategi ini diyakini mampu menekan biaya pengadaan secara signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Efisiensi bukan hanya perjalanan dinas. Kita dorong efisiensi dari belanja. Kalau bisa langsung ke pabrikan tanpa pihak ketiga, potensi hematnya bisa 20 sampai 30 persen,” ungkap Ayep Zaki kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA: Taklukkan Jarak 112 KM di HUT Kota Sukabumi, Wali Kota Lepas Atlet Lari Ultra

Sektor Kesehatan Jadi Prioritas

Sebagai langkah awal, Wali Kota mendorong RSUD R. Syamsudin, SH (RS Bunut) untuk melakukan pengadaan obat-obatan langsung dari produsen. Menurutnya, jalur distribusi yang lebih pendek akan membuat harga obat lebih terjangkau, sehingga anggaran yang tersisa dapat dialihkan untuk peningkatan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

“Kalau bisa beli langsung ke pabrik, kenapa harus lewat distributor? Ini demi efisiensi dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Potensi Penghematan Fantastis

Pemkot Sukabumi memproyeksikan, jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten di seluruh lini pengadaan barang dan jasa, penghematan yang dihasilkan akan berdampak besar pada postur APBD.

BACA JUGA: Tragedi di Kios Jamu Sukabumi: Niat Mabuk Malah Dijemput Maut, Penjual Masuk Bui!

Dengan asumsi belanja daerah sekitar Rp500 miliar, efisiensi sebesar 10 hingga 15 persen dapat menyelamatkan anggaran sebesar Rp50 miliar hingga Rp75 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Puluhan miliar itu bisa kita alihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” tambah Ayep Zaki.

Konsultasi dengan BPK dan BPKP

Guna memastikan langkah ini memiliki payung hukum yang kuat dan bebas dari celah pelanggaran, Wali Kota telah menginstruksikan Inspektorat dan Sekretaris Daerah untuk berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.

Langkah ini merupakan pengembangan dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi anggaran. Pemkot Sukabumi kini melangkah lebih jauh dengan melakukan transformasi skema pengadaan demi hasil yang lebih maksimal dan akuntabel. (*)