Berita UtamaKota Sukabumi

Panja Ungkap TKPP dan Rangkap Jabatan Bermasalah, GMNI Sukabumi Raya Serukan Penegakan Hukum

×

Panja Ungkap TKPP dan Rangkap Jabatan Bermasalah, GMNI Sukabumi Raya Serukan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya memberikan tanggapan resmi atas penyerahan laporan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi mengenai Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). GMNI menilai temuan Panja tentang maladministrasi dan ketidakjelasan dasar hukum menjadi pijakan krusial untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyatakan bahwa laporan Panja yang dibahas dalam rapat tertutup DPRD tersebut mengonfirmasi sejumlah kekhawatiran yang telah lama disampaikan oleh organisasinya.

“Hasil Panja menunjukkan ketidaksesuaian mendasar, mulai dari proses pembentukan TKPP yang tidak memiliki landasan hukum jelas hingga potensi tumpang tindih wewenang dengan perangkat daerah yang ada,” ujar Aris.

Lebih lanjut, Aris Gunawan menyoroti temuan Panja mengenai maladministrasi dalam penempatan anggota dewan pengawas di beberapa lembaga publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran APBD yang telah dialokasikan untuk operasional TKPP selama delapan bulan terakhir, untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Maut Tewaskan Pelajar di Tikungan Simpenan Sukabumi

Sebelum Panja dibentuk, GMNI Sukabumi Raya telah lebih dulu mengajukan kajian Legal Opinion kepada DPRD. Kajian tersebut berisi analisis mendalam tentang legalitas TKPP, indikasi penggunaan anggaran yang tidak akuntabel, serta potensi konflik kepentingan dalam kelembagaannya.

“Kami juga telah menyampaikan dokumen serupa kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Ini adalah bentuk kontrol sosial dan upaya kami mendorong penegakan hukum atas dugaan pelanggaran prosedural,” jelas Aris.

Salah satu poin kritis yang diangkat Aris adalah persoalan rangkap jabatan yang melibatkan Ubaydillah, figur yang dianggap publik dekat dengan Wali Kota Sukabumi dan menduduki beberapa posisi strategis secara bersamaan.

Baca Juga: Dibawa Ke Hotel dan Dicekoki Miras, Tiga Siswi SMP di Sukabumi Diduga jadi Korban Pemerkosaan

Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dan mengikis prinsip profesionalitas dalam birokrasi.

“Temuan Panja tentang maladministrasi kelembagaan semakin menguatkan urgensi untuk melakukan penataan ulang dan pemeriksaan mendalam terhadap pola pengangkatan jabatan publik,” tegasnya.

Berdasarkan seluruh temuan itu, DPC GMNI Sukabumi Raya mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi dalam pembentukan dan operasional TKPP.

Baca Juga: Bencana dan Tanda-Tanda Alam: Ajakan untuk Belajar dan Berbenah

Aris menegaskan pentingnya proses hukum yang independen, objektif, dan bebas dari intervensi apa pun untuk melindungi hak publik atas pemerintahan yang bersih.

Sebagai organisasi dengan tanggung jawab moral dalam mengawal demokrasi, GMNI Sukabumi Raya berkomitmen untuk terus memantau implementasi rekomendasi Panja DPRD hingga tuntas. Aris Gunawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kemahasiswaan lainnya untuk bersama-sama mengawasi proses ini.

Tujuannya agar rekomendasi Panja tidak hanya menjadi dokumen mati, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata guna memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi.