SUKABUMI – Insiden mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, saat seorang pasien lanjut usia berinisial A (70) nekat melompat dari lantai tiga ruang Anyelir, pada Rabu (23/07/25) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pasien diketahui mengidap penyakit jantung dan Alzheimer (pikun) yang menyebabkan disorientasi dan perilaku tidak kooperatif selama masa perawatan.
Plt Direktur RSUD R. Syamsudin S.H., Yanyan Rusyandi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pasien masuk ke rumah sakit melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 21 Juli 2025, dan menjalani perawatan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Benar, telah terjadi percobaan kabur dari lantai tiga oleh pasien berinisial A. Ia datang sendiri tanpa pendamping keluarga, dan berdasarkan pemeriksaan, pasien mengalami gangguan jantung dan demensia atau Alzheimer, yang memerlukan perawatan intensif,” ujar Yanyan saat dikonfirmasi.
Sejak malam sebelum kejadian, pasien diketahui menunjukkan perilaku tidak kooperatif dan berusaha menghindari pelayanan medis. Pihak rumah sakit sudah berupaya menghubungi keluarganya, namun tidak mendapatkan respons. Ketika petugas hendak menjemput pasien untuk pemeriksaan, insiden itu pun terjadi.
“Pasien ditemukan jatuh dari balkon setinggi sekitar 10 meter. Ia mengalami luka patah tulang di bagian lengan dan wajah, namun langsung kami tangani secara intensif. Saat ini kondisinya sudah sadar dan kembali dirawat di ruang Anyelir,” jelas Yanyan.
Ia juga menyampaikan bahwa saat kejadian berlangsung, perawat sedang mendampingi namun tengah memeriksa pasien lain, sementara staf humas sedang berupaya menjemput keluarga pasien.
Menanggapi insiden ini, pihak rumah sakit mengaku telah menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Sukabumi, sekaligus mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap pasien-pasien dengan kondisi khusus, terutama yang mengalami gangguan mental atau disorientasi,” tegas Yanyan.
Pihak RSUD juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem keamanan, termasuk akses ke area balkon dan pengawasan pasien rawan, dengan tetap mengacu pada SOP dan prinsip pelayanan kesehatan yang humanis.
“Pasien ini adalah peserta BPJS, dan seluruh penanganan dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ky)

