Nasional

Pasutri Pengelola Situs Tukar Pasangan Ditangkap di Bali

×

Pasutri Pengelola Situs Tukar Pasangan Ditangkap di Bali

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah situs web yang memfasilitasi komunitas seks swinger atau tukar pasangan. Situs yang memiliki belasan ribu anggota ini dikelola oleh pasangan suami-istri, IG (39) dan KS (39). Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali, Sabtu (11/1/2025) setelah polisi melakukan patroli siber.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, dalam jumpa pers hari ini.

Selain mengelola situs web sw****.com, IG dan KS juga diketahui menyelenggarakan pesta seks swinger. Menurut keterangan polisi, setidaknya sudah 10 kali pesta seks semacam ini digelar di Jakarta dan Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa IG dan KS tidak hanya berperan sebagai penyelenggara, tetapi juga ikut serta dalam pesta seks tersebut. Mereka merekam kegiatan pesta secara diam-diam, kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut tanpa sepengetahuan peserta.

“Masyarakat yang ingin bergabung di situs tersebut tidak dipungut biaya. Mereka memiliki fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Namun, tanpa seizin para peserta, tersangka menjual dan menyebarkan video pesta seks tersebut,” ungkap Ade Ary.

Atas perbuatannya, IG dan KS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, keduanya telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.