Kota Sukabumi

Peluncuran Indikator MCP 2025 di Sukabumi

×

Peluncuran Indikator MCP 2025 di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan Pejabat Sekretaris Daerah, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Sejak diluncurkan pada 2018, MCP telah menjadi bagian dari strategi sinergis antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Berdasarkan data KPK, sekitar 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten dan kota, menunjukkan tantangan serius dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi. Oleh karena itu, evaluasi terhadap MCP terus dilakukan agar program ini mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dalam peluncuran MCP 2025, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi sorotan. APIP diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berani, serta melaporkan intervensi yang terjadi dalam pengawasan. Penguatan kapasitas APIP juga menjadi perhatian, baik dari segi sumber daya manusia maupun anggaran.

Delapan area intervensi menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan APIP. Setiap daerah wajib mematuhi regulasi dalam MCP untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Kendala yang dihadapi termasuk minimnya alokasi anggaran untuk fungsi pengawasan dan masalah dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang perlu diperbaiki. KPK berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan dan membuka ruang konsultasi bagi kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berisiko korupsi.

Dengan peluncuran indikator MCP 2025, pemerintah daerah, termasuk Kota Sukabumi, diharapkan semakin berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan dampak nyata dalam menekan potensi korupsi demi kesejahteraan masyarakat. (mrf/*)