Sukabumi

Pembuatan Kartu Kuning di Sukabumi Bisa Dirumah, Begini Caranya

×

Pembuatan Kartu Kuning di Sukabumi Bisa Dirumah, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
KARTU KUNING
KARTU KUNING: Ilustrasi pembuatan Kartu kuning. Foto:Istimewa

SUKABUMIKU.id-– Pembuatan Kartu Kuning atau kartu pencari kerja bisa dilakukan di rumah. Lantaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi telah meluncurkan layanan Silent Centre.

Petugas Pengelola Data Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika menjelaskan, sekarang ini para pencari kerja tak perlu lagi datang ke kantor Disnakertrans untuk membuat Kartu Kuning. Kini hanya cukup membuka portal resmi Silent Center Disnakertrans.

“Jadi semua data layanan ketenagakerjaan sudah terintegrasi. Baik itu informasi lowongan kerja, cara melamar kerja hingga pembuatan Kartu Kuning,” ujarnya.

“Jadi tidak harus datang ke perusahaan ketika ingin melamar kerja, tidak harus ke kantor kami, antre saat ingin membuat kartu kuning. Semuanya sudah bisa diakses secara online,” jelasnya.

Dijelaskannya, Informasi ketransmigrasian, hubungan industrial dan lainnya lengkap semua.

” Mulai sekarang juga masyarakat Kabupaten Sukabumi yang sudah berusia di atas 18 tahun bisa buat Kartu Kuning, daftar, kami verifikasi dan hasilnya akan dikirim via email, lalu dicetak sendiri di rumah,” ujarnya. (Lan/*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *