SUKABUMIKU.id – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi publik dengan memasang baliho berukuran besar yang menampilkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Baliho tersebut dipasang di depan kantor Desa Sukamaju, Senin (13/1/2025).
Sekretaris Desa Sukamaju, Ati, mewakili Kepala Desa Haris Sugiarto, menegaskan bahwa pemasangan baliho ini merupakan wujud keseriusan pemerintah desa dalam menyediakan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
“Baliho tersebut berisi infografis APBDes tahun 2024, dengan rincian pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan,” jelas Ati.
Rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program di Desa Sukamaju tercantum dalam laporan yang ditampilkan pada baliho. “Kami ingin memastikan setiap kegiatan dan keputusan terkait APBDes tahun 2024 dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan mudah. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran secara transparan,” tambahnya.
Pemasangan baliho jumbo ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan hubungan baik antara Pemerintah Desa Sukamaju dengan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju secara menyeluruh,” pungkas Ati.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengapresiasi tindakan bagus ini, tranparansi adalah hal yang bagus untuk mengantisipasi kecurigaan dan menambah kepercayaan masyarakat itu sendiri