Berita Utama

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Menjadi Dua Kabupaten Baru, Setuju ?

×

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Menjadi Dua Kabupaten Baru, Setuju ?

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi Pemekaran Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id— Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi nampaknya belum terlihat progres yang baik. Moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Sejak 2014 pemerintah pusat telah memoratorium pemekaran DOB. Sehingga, hal tersebut masih menjadi kendala. Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah yang masuk ke dalam Jawa Barat, dimana Kabupaten Sukabumi ini memiliki luas 4.146 km2.

Adapun usulan dan wacana calon kabupaten baru dari pemekaran kabupaten Sukabumi sudah lama mencuat. Tentunya masyarakat pun harus mengetahui rencana pemekaran baru itu.

Baca Juga : Temukan Botol Miras di Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati: Kalau Benar Bunuh Diri

Setuju tidak setuju, bagaimana masyarakat menyikapi pemekaran kabupaten Sukabumi ini.

Berikut usulan dan wacana calon Kabupaten baru di Sukabumi, Jawa Barat dari berbagai keinginan tokoh, masyarakat dan orang yang berkepentingan.

  1. Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi. Rencana da 21 Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Bojong Genteng, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, Cireunghas, Cisaat, Gegerbitung.

Gunungguruh, Kabandungan, Kadudampit, Kalapanunggal Kebonpedes, Nagrak, Parakansalak, Parungkuda, Sukabumi, Sukalarang dan Sukaraja.

Lalu, rencananya ibukota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.

  1. Kabupaten Pejampangan

Ada Kabupaten Pejampangan yang terdiri dari 18 Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Cibitung, Cidadap, Cidolog, Ciemas, Cimanggu, Cilacap, Curugkembar, Jampang Kulon, Jampang Tengah.

Kalibunder, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Surade, Tegalbuleud dan Waluran. (lan/*)