SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2025 untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir pada 5 November 2024. Dana tersebut kini siap digunakan untuk memulihkan sarana dan prasarana yang terdampak bencana.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan bahwa pencairan dana tersebut menunggu laporan dari kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi untuk memastikan lokasi-lokasi yang membutuhkan perbaikan. “Anggaran ini sudah bisa digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak terdampak bencana banjir pada November tahun lalu,” ujar Kusmana di Sukabumi, Kamis.
Kusmana meminta agar perbaikan infrastruktur diprioritaskan pada fasilitas umum yang vital bagi aktivitas masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik. Ia juga menyarankan agar pelaksanaan perbaikan dilakukan saat cuaca cerah untuk memastikan hasil yang optimal. “Untuk pelaksanaan perbaikan agar dilakukan saat kondisi cuaca sedang bagus atau cerah dan tidak memaksakan memperbaiki sarana dan prasarana saat sedang turun hujan karena hasilnya tidak akan maksimal,” jelasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menugaskan pengawas untuk memantau setiap proyek perbaikan guna memastikan kesesuaian bahan dan pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Perbaikan di beberapa titik sudah dilaksanakan, namun karena cuaca kurang mendukung atau kerap turun hujan sehingga mengalami kendala. Infrastruktur yang sedang dalam perbaikan ini sebelumnya sudah diinventarisir dan dievaluasi berdasarkan laporan dari kelurahan dan BPBD,” tambah Kusmana.
Kusmana menambahkan bahwa anggaran Rp1 miliar tersebut hanya mencukupi untuk perbaikan di beberapa lokasi saja, mengingat masih banyak infrastruktur lain yang membutuhkan perbaikan. Pemerintah Kota Sukabumi kemungkinan akan membutuhkan alokasi dana tambahan untuk menangani seluruh kerusakan infrastruktur akibat banjir.