JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Pemerintah menilai masih tersedia waktu untuk melakukan penyesuaian selama masa transisi hingga 2028.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tidak akan memberikan komentar lebih jauh terkait putusan tersebut karena telah menjadi keputusan hukum.
“Kan sudah jadi keputusan hukum dan kita enggak komentar soal keputusan hukum,” kata Hasan kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga : Resep Es Pokat Kopi, Perpaduan Alpukat dan Kopi yang Segar dan Mengenyangkan
Hasan menjelaskan bahwa putusan MK mengatur agar anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian dalam masa transisi.
“Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi, sampai 2028. Jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan mencari cara untuk menyiasati putusan MK. Hasan membantah kemungkinan tersebut dan menegaskan:
“Enggak lho, masa pemerintah ngakalin,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan proses penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan tetap menghormati putusan MK, sementara pelaksanaan Program MBG terus berjalan dalam masa transisi hingga 2028.
Bisa juga saya buatkan versi lebih “PR banget”, dengan headline yang lebih positif dan kutipan ditempatkan lebih strategis agar tidak terkesan defensif terhadap putusan MK.(SE)

