SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong kinerja lembaga keuangan daerah. Hal tersebut tercermin dari kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., pada Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/01/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan arah kebijakan bisnis Perumda BPR Sukabumi berjalan sesuai regulasi serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi daerah. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap rencana pengembangan usaha, penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, hingga proyeksi kinerja keuangan tahun mendatang.
Baca Juga: Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui SIM Keliling Online
Sekda menyampaikan bahwa keterlibatan OJK dalam proses penyusunan rencana bisnis sangat penting guna menjaga stabilitas dan kesehatan lembaga perbankan daerah. Dengan perencanaan yang matang, Perumda BPR Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses pembiayaan masyarakat.
“BPR daerah harus tumbuh secara sehat, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi daerah,” ujar Sekda.
Baca Juga: BTN dan Dirtek PSSI Kolaborasi Rekomendasikan Asisten Pelatih Lokal untuk Timnas Indonesia
Melalui pembahasan ini, Pemkab Sukabumi berharap Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah, mendukung perekonomian lokal, serta memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun BPR daerah yang tangguh dan berdaya saing.

