Berita Sukabumi

Pemkot Sukabumi Dukung Pemberdayaan UMKM Lewat Wakaf Qordul Hasan dan Santunan Yatim

×

Pemkot Sukabumi Dukung Pemberdayaan UMKM Lewat Wakaf Qordul Hasan dan Santunan Yatim

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memberikan santunan wakaf ke anak yatim se-kecamatan Cikole. Foto/Istimewa

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Manfaat Wakaf Qordul Hasan untuk UMKM serta Santunan Anak Yatim se-Kecamatan Cikole, Sabtu (19/07/25).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Wakaf Do’a Bangsa dan berlangsung di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Cikole, para lurah, Direktur Eksekutif Lembaga Wakaf Do’a Bangsa beserta jajaran, Ketua Yayasan Do’a Bangsa, serta Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi Lembaga Wakaf Do’a Bangsa atas inisiatif dan peran aktifnya dalam menghadirkan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil melalui skema pembiayaan Qordul Hasan. Program ini memungkinkan pelaku usaha ultra mikro untuk memperoleh pinjaman modal mulai dari Rp250.000 tanpa bunga, potongan, maupun prosedur yang rumit.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk pemberdayaan yang tetap menjaga kehormatan para penerima. Tidak ada bunga, tidak ada pungutan, hanya semangat gotong royong,” tegas Ayep Zaki.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan, Lembaga Wakaf Do’a Bangsa akan memiliki gedung sendiri yang difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis wakaf. Gedung ini akan menjadi inkubator ekonomi yang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga mendampingi pelaku usaha menuju kemandirian.

Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa dana wakaf dikelola secara profesional dalam bentuk obligasi syariah. Prinsip pengelolaannya pun ketat—dana pokok tidak boleh hilang dan maksimal hanya 10 persen yang digunakan untuk operasional.

“Yang paling membanggakan adalah inklusivitas program ini. Wakaf ini untuk semua, tanpa memandang agama atau status sosial. Muslim dan non-muslim, semua berhak atas manfaat Qordul Hasan,” ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat 126 pelaku usaha ultra mikro telah mendapatkan bantuan. Jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan dana wakaf yang dikelola secara amanah.

Ayep juga menyampaikan bahwa program ini telah masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari janji politik yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap program ini dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Ky)