SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (17/2/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji; Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari; Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Rina Wahyu Nurhidayah; beserta tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyambut baik pemeriksaan interim ini. “Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dan kami menyambut baik pemeriksaan interim,” ujarnya. Ia berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar dan transparan.
Kusmana menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk bekerja sama dengan BPK dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemda juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Lebih lanjut, Kusmana berharap agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membangun komunikasi yang baik dengan BPK selama proses pemeriksaan interim. “Menyelesaikan serta mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya belajar dari kesalahan masa lalu dan mengapresiasi pengawalan ketat yang dilakukan oleh BPK. “Jangan sampai jatuh di lubang yang sama,” pungkasnya. (mrf/*)