Berita Sukabumi

Pemkot Sukabumi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa dan Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

×

Pemkot Sukabumi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa dan Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan mahasiswa dan anggota Polri yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa pada 24 Maret 2025.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa mahasiswa yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., tidak perlu khawatir soal biaya, termasuk dua pasien yang sebelumnya telah membayar biaya pengobatan mereka.

“Kami memastikan semua biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Pemkot Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan aparat yang terluka dalam insiden tersebut,” ujar Ayep Zaki dalam konferensi pers, Rabu (26/3).

Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini masih ada dua pasien yang dirawat. Salah satunya adalah seorang mahasiswa yang mengalami fraktur tulang hidung (os nasal) dan telah menjalani operasi oleh dokter spesialis THT. Mahasiswa tersebut akan menjalani kontrol lanjutan setelah Idulfitri.

“Sementara itu, seorang anggota Polri yang mengalami patah tulang lengan telah dipasangi gips dan diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan intensif,” paparnya.

Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan DPRD Kota Sukabumi awalnya berlangsung damai. Namun, situasi memanas ketika massa mulai melempar cat ke arah aparat keamanan. Petugas kepolisian kemudian merespons dengan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.

Demonstrasi ini bertujuan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Beberapa isu utama yang disoroti dalam aksi tersebut mencakup peran TNI dalam politik, transparansi pemerintahan, serta kondisi demokrasi di Indonesia.

Pemkot Sukabumi berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, serta mengutamakan jalur komunikasi yang lebih kondusif antara mahasiswa, aparat keamanan, dan pemerintah.(ky)