JABAR— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dan menggantinya dengan sistem jalan raya berbayar yang konsepnya menyerupai jalan tol.
Rencana tersebut disampaikan Dedi dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Ia mengatakan, skema baru itu saat ini masih dalam tahap kajian dan direncanakan mulai dibahas secara serius pada tahun 2026.
“Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, bayar,” ujar Dedi.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih adil dibanding pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini. Sebab, pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajak meski kendaraannya jarang digunakan.
BACA JUGA: Tiga Sekolah di Sukabumi Disiapkan Jadi Sekolah Maung, Total 42 Sekolah di Jawa Barat
“Mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan, dia yang bayar,” katanya.
Dedi menjelaskan, hasil pembayaran nantinya dapat digunakan langsung untuk meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan provinsi beserta infrastruktur pendukung lainnya.
Meski demikian, ia menegaskan skema tersebut masih membutuhkan kajian akademik secara komprehensif sebelum diterapkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan akademisi, pakar transportasi, serta sejumlah pihak terkait dalam proses penyusunan kajian tersebut. Proses koordinasi nantinya akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
BACA JUGA: Purbaya Puji Kinerja Jabar: ‘Pak Gubernurnya Canggih, Ekonomi Akan Semakin Cepat’
“Baru mulai kajian. Nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi,” ucap Dedi.
Ia juga menyebut konsep jalan berbayar serupa sudah banyak diterapkan di berbagai negara dengan sistem digital modern tanpa perlu transaksi manual seperti kartu elektronik di gerbang tol.
Wacana serupa sebenarnya pernah muncul di era Gubernur Ahmad Heryawan pada 2017 melalui konsep Electronic Road Pricing atau ERP.
Saat itu, sistem ERP direncanakan diterapkan di sejumlah ruas jalan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, termasuk kawasan Margonda, Depok.
Namun, rencana tersebut batal terealisasi setelah mendapat penolakan dari pemerintah daerah setempat.

