SUKABUMIKU.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan, usai Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan dua kebijakan baru pada pendaftaran seleksi CPNS akibat terjadinyakendala pada server e–meterai yang dikelola Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, Angga Sugia Wijaya, menyampaikan bahwa dua kebijakan terbaru tersebut adalah perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS hingga 10 September 2024 dan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel.
“Saat melamar karena kemarin ada kendala dari Peruri secara nasional, maka BKN mengeluarkan kebijakan penyesuaian jadwal jadi pendaftaran diperpanjang jadi tanggal 10 September 2024. Kemudian juga diperbolehkan menggunakan meterai tempel secara fisik,” kata Angga.
lanjut dia, dengan diterapkannya kebijakan terkait penggunaan meterai tempel, Angga mengimbau agar para pelamar tidak menggunakan meterai yang sama untuk beberapa berkas lamaran karena akan menimbulkan kendala bagi pelamar dalam proses verifikasi.
“Dari panitia meminta memberikan arahan kepada pelamar agar memperhatikan nomor seri meterai. Jadi jangan sampai satu meterai digunakan untuk beberapa berkas karena nanti akan ada verifikasi,” tegasnya. (Ky)