SUKABUMI – Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran menjaga keselamatan, bukan sekadar kekhawatiran menghadapi tilang. Pesan tersebut menjadi penekanan Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Melalui pendekatan humanis dan edukatif, petugas mendorong masyarakat memahami risiko di balik setiap pelanggaran. Sosialisasi dan pembinaan menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan berkendara yang lebih disiplin serta bertanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, menjelaskan bahwa operasi ini memiliki tujuan yang lebih luas daripada pemberian sanksi. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan perlu diperkuat agar kepatuhan tetap terjaga meskipun tidak ada petugas di jalan.
“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Operasi yang digelar Polda Jawa Barat beserta jajaran tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Dalam pelaksanaannya, kedekatan antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk memperkuat pesan keselamatan.
Meski mengutamakan edukasi dan ajakan persuasif, penegakan hukum tetap dilakukan. Petugas menyasar pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan maupun memperbesar risiko fatalitas bagi pengguna jalan.
Sasaran tersebut mencakup pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan menerobos lampu merah juga menjadi perhatian.
Penindakan turut diarahkan terhadap pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau menimbulkan kebisingan, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak memenuhi ketentuan.
Ridwan menekankan bahwa setiap pengendara memiliki peran dalam menciptakan ruang jalan yang aman. Mematuhi aturan merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri sekaligus kepedulian kepada orang lain yang menggunakan jalan yang sama.
Perpaduan pembinaan dan penindakan secara proporsional itu diharapkan mampu mengurangi pelanggaran, menekan risiko kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan karena takut ditilang, tetapi karena kita peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

