SUKABUMI – Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, berjalan lancar. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan alokasi sebanyak 20 kilogram beras, yang merupakan jatah untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cibeureum, Nani Suryani, mengungkapkan bahwa pendistribusian bantuan telah dimulai sejak beberapa hari terakhir dan tersebar di empat kelurahan di wilayah Cibeureum.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan pangan di wilayah kami sudah berjalan dengan lancar,” ujar Nani, Rabu (30/07/25).
Adapun rincian jumlah penerima di tiap kelurahan yakni, Kelurahan Cibeureum Hilir 863 PBP, Kelurahan Babakan 778 PBP, Kelurahan Limusnunggal 721 PBP
dan Kelurahan Sindangpalay 529 PBP.
Dalam pelaksanaannya, setiap penerima mengambil bantuan di kantor kelurahan masing-masing. Namun, untuk warga lanjut usia dan yang sedang sakit, pihak kecamatan dan kelurahan memberikan layanan khusus berupa pengantaran langsung ke rumah.
“Ini untuk memperlancar pendistribusian bantuan dan memastikan semua PBP menerima haknya tanpa kesulitan,” jelas Nani.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.
“Semoga bermanfaat bantuannya,” pungkasnya. (Ky)

