Oleh: Agung Dugaswara
(Pemerhati Sosial)
Ditengah ramainya perdebatan tentang film dokumenter Papua, saya kira kita perlu berhenti sejenak dari cara berpikir yang terlalu emosional dan mulai melihat persoalan ini dengan kerangka peradaban yang lebih matang.
Kita hidup di negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Karena itu sangat wajar jika nilai-nilai keadilan sosial, amanah kekuasaan, perlindungan masyarakat, dan kemaslahatan umum menjadi fondasi moral dalam membaca persoalan bangsa. Nilai-nilai ini bukan hanya ajaran agama, tetapi juga memiliki dimensi universal yang dapat diterima siapa pun yang masih menjunjung akal sehat dan kemanusiaan.
Dalam tradisi Islam ada konsep besar bernama Maqashid Syariah — tujuan utama syariat — yang intinya menjaga:
- agama,
- jiwa manusia,
- akal,
- keturunan dan tatanan sosial,
- serta harta dan hak kehidupan manusia.
Kelima prinsip ini sangat relevan dalam membaca konflik pembangunan, lingkungan, masyarakat adat, relasi negara dengan rakyat, hingga arus informasi media hari ini.
Negara tentu memiliki kewajiban membangun. Rakyat membutuhkan jalan, pendidikan, layanan kesehatan, energi, lapangan kerja, dan infrastruktur. Tidak semua modernisasi adalah penjajahan, dan tidak semua investasi adalah bentuk kezaliman. Islam sendiri memandang manusia sebagai khalifah yang diperintahkan memakmurkan bumi.
Namun pembangunan juga tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan, ruang hidupnya menyempit, lingkungan rusak, atau mereka hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, maka negara wajib melakukan evaluasi moral dan sosial, bukan sekadar pendekatan administratif atau keamanan.
Di sinilah pentingnya maqashid syariah:
- menjaga jiwa berarti pembangunan tidak boleh melahirkan penderitaan sosial,
- menjaga harta berarti hak masyarakat tidak boleh dirampas secara zalim,
- menjaga akal berarti publik tidak boleh digiring propaganda, manipulasi, dan kebencian,
- menjaga keturunan berarti lingkungan hidup dan masa depan generasi berikutnya harus dipikirkan,
- dan menjaga agama berarti manusia tidak boleh kehilangan nilai moral akibat kerakusan materialisme.
Karena itu baik pemerintah, pengusaha, media, aktivis, maupun masyarakat sama-sama memiliki tanggung jawab etik.
Pemerintah tidak boleh anti kritik.
Pengusaha tidak boleh hanya mengejar keuntungan.
Aktivis tidak boleh memprovokasi kebencian.
Media tidak boleh memelintir emosi publik demi agenda tertentu.
Dan masyarakat juga tidak boleh mudah terseret arus kemarahan kolektif tanpa tabayyun.
Yang perlu diwaspadai hari ini bukan hanya soal proyek pembangunan itu sendiri, tetapi juga berkembangnya budaya kebencian kolektif yang perlahan menular antarsesama warga negara.
Hari ini kita hidup di era algoritma. Emosi jauh lebih cepat menyebar dibandingkan kedewasaan berpikir. Kemarahan lebih mudah viral daripada kehati-hatian. Akibatnya sebuah film, potongan video, atau narasi tertentu dapat dengan cepat membentuk suasana batin publik: marah, kecewa, sinis, lalu perlahan berubah menjadi kebencian permanen terhadap negara dan bangsanya sendiri. Ini Berbahaya.
Karena ketika seseorang mulai merasa jijik terhadap seluruh negerinya, memandang semua institusi busuk, menganggap semua aparat jahat, dan melihat sesama warga negara sebagai bagian dari masalah, maka yang sedang tumbuh bukan lagi kesadaran kritis, melainkan krisis kepercayaan sosial.
Dan krisis seperti ini sangat berbahaya bagi bangsa majemuk seperti Indonesia.
Ibn Khaldun berabad-abad lalu sudah mengingatkan bahwa ketika kekuasaan terlalu dekat dengan kepentingan ekonomi dan kelompok modal tertentu, maka keadilan sosial akan melemah dan rakyat kecil menjadi korban. Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung melayani dirinya sendiri. Kritik beliau menunjukkan bahwa problem relasi kuasa dan modal bukan isu baru; ia sudah menjadi persoalan peradaban manusia sejak lama.
Namun dalam saat yang sama, para pemikir peradaban juga mengingatkan bahwa masyarakat yang terus dipenuhi rasa marah dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi sosial akan mudah jatuh ke dalam kekacauan.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan:
«“Pemerintahan yang zalim namun teratur lebih baik daripada kekacauan yang berlangsung terus-menerus.”»
Kalimat ini bukan pembenaran terhadap kezaliman, tetapi peringatan bahwa kehancuran tatanan sosial sering kali melahirkan penderitaan yang lebih besar bagi rakyat kecil.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah juga menegaskan:
«“Allah menegakkan negara yang adil meskipun kafir, dan tidak menegakkan negara yang zalim meskipun Muslim.”»
Artinya inti kekuatan sebuah bangsa bukan sekadar slogan agama atau nasionalisme, tetapi keadilan sosial itu sendiri.
Dalam tradisi modern, pemikir seperti Alexis de Tocqueville juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa bertahan jika masyarakat masih memiliki moralitas publik dan rasa tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terpecah oleh kebencian dan kehilangan rasa percaya, demokrasi akan berubah menjadi arena saling menghancurkan.
Sementara Hannah Arendt mengingatkan bahwa propaganda yang terus menerus dimainkan dapat membuat masyarakat kehilangan kemampuan membedakan fakta dan emosi. Ketika publik hanya hidup dalam kemarahan kolektif, maka ruang berpikir rasional akan hilang sedikit demi sedikit.
Karena itu kita tentu boleh mengkritik proyek yang dianggap bermasalah.
Kita boleh mempertanyakan konflik kepentingan antara kekuasaan dan modal.
Kita boleh menuntut transparansi dan keadilan.
Kita boleh membela masyarakat kecil dan menjaga lingkungan.
Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi produksi kebencian massal yang menularkan rasa benci terhadap tanah air sendiri kepada jutaan warga lainnya.
Sebab jika kebencian terus dipelihara, ia akan menular:
- dari satu kelompok ke kelompok lain,
- dari satu generasi ke generasi berikutnya,
- dari kritik menjadi sinisme,
- dari sinisme menjadi permusuhan,
- lalu dari permusuhan menjadi disintegrasi sosial.
Padahal Indonesia adalah negeri yang sangat majemuk dan rawan disusupi konflik identitas, polarisasi ekstrem, bahkan separatisme. Karena itu menjaga persatuan sosial bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan kritik tetap berada dalam kerangka membangun, bukan membakar.
Piagam Madinah yang sering disebut sebagai salah satu fondasi etika pemerintahan Islam memberi contoh bahwa negara dibangun bukan hanya dengan kekuasaan, tetapi juga dengan perjanjian sosial, perlindungan hak berbagai kelompok, tanggung jawab bersama, dan keadilan publik. Nabi ﷺ tidak membangun masyarakat dengan propaganda kebencian, tetapi dengan keseimbangan antara otoritas, musyawarah, perlindungan masyarakat lemah, dan stabilitas sosial.
Dalam Islam, menjaga persatuan sosial dan mencegah kerusakan yang lebih besar juga bagian dari maqashid syariah. Karena itu perjuangan terhadap ketidakadilan tidak boleh berubah menjadi penghancuran rasa memiliki terhadap bangsa sendiri.
Tidak realistis jika semua pembangunan ditolak. Namun tidak bermoral juga jika pembangunan dilakukan tanpa keadilan.
Yang dibutuhkan bukan fanatisme pro-negara ataupun fanatisme anti-negara, melainkan kedewasaan peradaban:
bagaimana membangun negeri tanpa menghancurkan manusia,
bagaimana menjaga persatuan tanpa membungkam kritik,
dan bagaimana memperjuangkan keadilan tanpa membakar kebencian.
Indonesia terlalu besar untuk diselesaikan hanya dengan emosi media sosial.
Dan Papua terlalu penting untuk diperlakukan sekadar sebagai objek politik, proyek ekonomi, atau bahan propaganda.
Pada akhirnya, bangsa yang kuat bukan bangsa yang tidak punya masalah, tetapi bangsa yang mampu menghadapi masalahnya dengan akal sehat, keadilan, tanggung jawab moral, dan kedewasaan peradaban

