SUKABUMI — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi melalui tim di Kecamatan Palabuhanratu melakukan aksi pembersihan sampah liar di kawasan Cagar Alam Tangkuban Parahu pada Sabtu (29/11/2025). Gerak cepat ini merupakan respons terhadap temuan tumpukan sampah yang mengotori kawasan konservasi.
Staf Pelaksana Pengawasan Angkutan Persampahan, Usep Kusnadi, melaporkan bahwa seluruh sampah liar di lokasi telah berhasil diangkut. “Sampah sudah di evakuasi pak,” ujarnya menegaskan.
Proses pembersihan dilakukan dengan menyisir titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal. “Saya mulai menyisir jalur sampah liar bersama pak korwil Palabuhanratu dan staf konsen opsih,” tambah Usep kepada media.
Baca Juga: Polres Sukabumi Sediakan Layanan SIM Keliling di Kecamatan Caringin

Menurut Usep, aksi pembersihan ini merupakan langkah awal dari rencana yang lebih komprehensif. Setelah pembersihan, pihaknya berencana untuk langsung turun ke tingkat desa dan kecamatan guna melaksanakan program sosialisasi dan edukasi.
Ia menekankan bahwa pembangunan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mencegah terulangnya pembuangan sampah sembarangan. Rencana sosialisasi akan melibatkan perangkat RT, RW, serta stakeholder wilayah agar pesan lingkungan dapat tersampaikan secara lebih efektif dan menyentuh langsung hingga tingkat akar rumput.
Gerakan terpadu ini diharapkan tidak hanya membersihkan lingkungan untuk sementara, tetapi juga membangun kesadaran kolektif yang berkelanjutan agar kawasan cagar alam tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

