SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menunjukkan langkah konkret dalam mendukung optimalisasi pajak daerah dengan turun langsung ke lapangan mengawasi sektor parkir.
Dishub bahkan dipercaya memimpin salah satu dari 10 tim optimalisasi pajak yang dibentuk Pemerintah Kota Sukabumi.
Program ini merupakan inisiatif Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menertibkan wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak dan praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar, ditunjuk sebagai ketua tim yang fokus pada pengawasan pajak parkir. Tim ini bekerja secara kolaboratif dengan melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memastikan pengelolaan pajak berjalan optimal dan transparan.
“Dalam satu tim kami berkolaborasi, saya sebagai ketua, kemudian ada pejabat eselon II seperti Kepala Diskoperindag dan Kesbangpol, lalu eselon III dari BPKAD, Perizinan, serta unsur Satpol PP,” ujar Iskandar.
Pada hari pertama pelaksanaan, tim Dishub langsung bergerak cepat dengan menyasar 12 titik strategis yang dinilai memiliki potensi pajak parkir cukup besar. Lokasi tersebut meliputi Stasiun Kereta Api Sukabumi, City Mall, Pasar Pelita, serta sejumlah rumah sakit yang berada di wilayah Kota Sukabumi.
Iskandar menjelaskan, pengawasan difokuskan pada penertiban kantong-kantong parkir dan kepatuhan wajib pajak parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan sekaligus mencegah praktik pungli di lapangan.
“Dishub menjadi leading sector pada pengawasan pajak parkir, sehingga fokus kami memastikan potensi pajak di sektor ini bisa tergarap maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan tim optimalisasi pajak ini merupakan bagian dari sinergitas SKPD yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, dengan masing-masing SKPD menurunkan personel untuk memperkuat pengawasan di sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
“Melalui langkah ini, Dishub Kota Sukabumi berharap pengelolaan pajak parkir dapat semakin tertib, transparan, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

